Job Deskripsi Quality Assurance (QA) dan Ruang Lingkup Quality Assurance (QA)

Quality Assurance (QA) sering disamakan dengan Quality Control (QC), padahal kedua bagian yang sama-sama fokus pada Quality tersebut memiliki perbedaan yang jelas.
Namun, kali ini kita tak akan membahas mengenai perbedaan Quality Assurance (QA) vs Quality Control (QC), melainkan lebih ke job deskripsi dan ruang lingkup pekerjaan untuk Quality Assurance (QA).

Quality Assurance (QA) tidak hanya fokus soal produk saja namun juga tentang sistemnya, dokumentasinya dan pelaksanaannya.

Ruang Lingkup Quality Assurance (QA) memang sangat luas antara lain:

  1. Auditing
  2. Standarisasi
  3. Dokumentasi
  4. Development

Mari kita bahas satu persatu ruang lingkup dari Quality Assurance (QA)

  • Auditing: Beberapa perusahaan manufaktur membebankan proses audit ke bagian QA karena merekalah yang mengontrol dan memonitoring semua yang berkaitan dengan sistem dan proses.
  • Standarisasi: QA melakukan standarisasi mulai dari yang terkait produk hingga proses di setiap bagian
  • Dokumentasi: QA juga melakukan dokumentasi setiap aktifitas yang ada di setiap bagian dengan adanya form kerja yang dibutuhkan
  • Development: QA juga berhak mengusulkan pengembangan untuk perbaikan sebuah proses kerja yang ada pada setiap bagian
Job Deskripsi Quality Assurance (QA) dan Pentingnya QA Dalam Industri

Lantas seperti apa JOB Deskripsi Quality Assurance (QA)

1. Tugas (Scope of Work) :

a. Melakukan koordinasi pelaksanaan audit internal ke semua departemen

b. Melakukan pemantauan kinerja sistem manajemen mutu dan menindaklanjutinya

c. Melakukan pemantauan pelaksanaan prosedur pada semua departemen

d. Melakukan improvement prosedur apabila memang diperlukan

e. Melakukan koordinasi mengenai implementasi internal audit secara berkala

f. Memastikan pelaksanaan validasi, kualifikasi,dan kalibrasi pada semua alat yang digunakan di perusahaan

g. Merekomendasikan langkah strategis perbaikan yang harus dilakukan.

h. Melakukan koordinasi dengan pihak eksternal/Badan sertifikasi dalam pelaksanaan audit eksternal

i. Melakukan pemantauan hasil pencapain sasaran mutu dan melakukan follow up tindak lanjut perbaikannya.

2. Tanggung Jawab (Responsibility) :

a. Bertanggung jawab terhadap hasil internal audit yang telah dilakukan

b. Bertanggung jawab terhadap hasil pemantauan kinerja sistem manajemen mutu diperusahaan

c. Bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan improvement (jika diperlukan) prosedur operasional

d. Bertanggung jawab terhadap kejadian penyimpangan dari sistem manajemen mutu perusahaan

e. Bertanggung jawab terhadap proses vlidasi, kualifikasi, dan kalibrasi pada semua alat perusahaan

f. Bertanggung jawab terhadap hasil analisa proses kinerja

3. Wewenang (Autority) :

a. Melakukan pengawasan kualitas kinerja bersama Manager Departement.

b. Menganalisa permasalahan kualitas yang ditemukan dilapangan

c. Melakukan koordinasi dengan departement terkait terhadap masalah kualitas yang ada

d. Mengambil keputusan untuk menyelesaikan masalah.

e. Menjalankan dan Memantau hasil keputusan terhadap kualitas hasil produksi

f. Membakukan hasil keputusan dalam sebuah standard Perusahaan

g. Mengeluarkan permintaan tindakan perbaikan dari hasil pencapain sasaran mutu tiap department yang tidak sesuai target

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *