Prosedur dan form- Cara cepat dan mudah membuat akta kelahiran anak.
Siapa yang tidak bahagia dan senang bila dalam keluarga kita hadir seorang anggota keluarga baru maupun hadir seorang yang telah dinantikan kelahirannya oleh pasangan suami istri.
Untuk proses kelahiran anak selanjutnya adalah dengan pemberian nama sibuah hati dan pembuatan dokumen administrasi untuk sibuah hati yang baru lahir tersebut yaitu Akta kelahiran, banyak persepsi di masyarakat kita khususnya di daerah-daerah pedesaan bahwa untuk mengurus akta kelahiran itu sulit dan ribet dengan birokrasi yang berbelit belit bahkan cenderung terdapat unsur suap menyuap dalam prosesnya.
Persepsi itu di era keterbukaan sekarang sedikit demi sedikit mulai hilang walaupun masih banyak juga praktik suap dan pencaloan untuk proses pembuatan akta kelahiran, khususnya yang mempunyai uang banyak pastilah ingin terima jadi dan ga ribet.
Prosedur dan form- Cara cepat dan mudah membuat akta kelahiran anak, sebelum itu perlu kita ketahui definisi akta kelahiran.
Apa itu AKTA KELAHIRAN ?
Akta Kelahiran adalah Bukti tertulis dari sebuah status kelahiran yang sah yang dikeluarkan oleh dinas pencatatan sipil sebagai bukti kependudukan.
Untuk proses atau prosedur pembuatan akta kelahiran adalah sebagai berikut (versi sederhana saya)
1. Minta bukti kelahiran anak dari RS atau Bidan
2. Urus penambahan pada kartu keluarga atau KK baru terlebih dahulu liat cara pembuatan kartu keluarga atau KK di sini
3. Setelah KK terbarui maka datang ke Dinas pencatatan sipil setempat
– Pastikan dokumen pelengkap dan isian sudah dibawa dan terpenuhi semua
– Dokumen pelengkap anatara lain :
KTP orang tua, KK, Surat pengantar dari kelurahan dan kecamatan. buku nikah, 2 orang saksi.
4. Proses selama 1 minggu dan Free alias Gratis !!
Semoga Prosedur dan form- Cara cepat dan mudah membuat akta kelahiran anak dapat memberi gambaran dalam proses penhurusan pembuatan akta kelahiran anak anda.