Contoh Prosedur HRD
Prosedur yang selanjutnya yang juga sangat umum ada dalam perusahaan di bagian HRD adalah mengenai Prosedur Cuti.
Setiap karyawan dalam perusahaan manapun harus berhak mendapatkan jatah cuti 12 hari dalam setahun, untuk itu dalam pelaksanaannya juga tidak boleh seenak jidadnya harus sesuai dengan aturan yang diterapkan dalam perusahaan, sehingga perusahaan dapat mengatur maupun menggantikan pekerjaan yang ditinggalkan apabila dirasa sangat penting dan urgent.
Ijin dan Cuti dalam perusahaan dapat dikategorikan atau dibedakan atau dibagi dalam beberapa kepentingan atau keperluan antara lain :
Jenis Cuti
1. Cuti Haid
Cuti yang diberikan kepada wanita saat datang bulan, di beberapa perusahaan menerpakan kebijakan ini.
Biasanya diberikan selama 3 hari
2. Cuti Hamil
Cuti yang yang diberikan untuk ibu hamil dan biasanya selama 3 bulan
3. Cuti Umroh/Haji
Cuti yang diberikan karena akan menjalankan ibadah umroh/haji di beberapa perusahaan mengijinkan bahkan memfasilitasi untuk karyawannya dengan masa kerja tertentu
4. Cuti keperluan pribadi lainnya
Ijin dan Cuti dalam perusahaan dapat dikategorikan atau dibedakan atau dibagi dalam beberapa kepentingan atau keperluan antara lain :
Jenis Cuti
1. Cuti Haid
Cuti yang diberikan kepada wanita saat datang bulan, di beberapa perusahaan menerpakan kebijakan ini.
Biasanya diberikan selama 3 hari
2. Cuti Hamil
Cuti yang yang diberikan untuk ibu hamil dan biasanya selama 3 bulan
3. Cuti Umroh/Haji
Cuti yang diberikan karena akan menjalankan ibadah umroh/haji di beberapa perusahaan mengijinkan bahkan memfasilitasi untuk karyawannya dengan masa kerja tertentu
4. Cuti keperluan pribadi lainnya
Jenis Ijin
1. Ijin Sakit
2. Ijin Keluar kantor
3. Ijin Pulang Awal
4. Ijin Masuk terlambat
dan Ijin lainnya
Berikut Contoh Alur Prosesnya.