Prosedur– Pada Jaman Digital atau era digital sekarang semua serba online dari mulai beli tiket kereta api, pesawat terbang, kapal dan darat pun bisa dipesan lewat online dan banyak juga situs penyedia tiket online yang dapat diakses dengan mudah.
Pada prosedur kali ini akan membahas mengenai Cara Mudah Beli Tiket Online KAI (Kereta Api Indonesia).
Kereta Api masih menjadi armada transportasi yang paling banyak diminati di Indonesia dan bahkan permintaannya terus meningkat karena armada darat lainnya seperti Bus banyak terkendala pada kemacetan, KAI atau kereta Api Indonesia sebagai penyedia telah memudahkan para penumpang dengan adanya pembelian tiket KAI melalui online.
![]() |
KAI |
Berikut Prosedur dan Cara Mudah Beli Tiket Online KAI (Kereta Api Indonesia)
Langsung diambil dari sumber : https://tiket.kereta-api.co.id
Sebelum kita membeli Tiket KAI Online perlu dipahami Ketentuan Umum berikut ini :
1. Setiap penumpang wajib memiliki tiket yaitu dokumen angkutan yang sah dan merupakan tanda bukti terjadinya perjanjian angkutan, dimana KAI wajib mengangkut, dan orang yang telah memiliki tiket berhak memperoleh pelayanan sesuai dengan tingkat pelayanan yang dipilih
2. Tiket berlaku dan sah apabila :
a. Nama tercetak pada tiket sama dengan nama yang tercetak pada bukti identitas penumpang yang bersangkutan (KTP/SIM/Pasport/bukti identitas lainnya)
b. Nama dan nomor kereta api, tanggal dan jam keberangkatan, kelas dan relasi perjalanan yang tercantum dalam tiket telah sesuai dengan Kereta Api yang dinaiki.
3. Kedapatan tidak memiliki tiket yang sah diatas KA diturunkan dari kereta api pada kesempatan pertama
4. Dalam hal penumpang akan mempergunakan 2 kereta api atau lebih yang memiliki sifat persambungan maka penumpang agar menyisihkan waktu yang cukup untuk persambungan dengan kereta api lain tersebut. KAI tidak bertanggung jawab atas kegagalan penumpang menggunakan kereta api lanjutannya akibat kereta api yang dinaiki sebelumnya terlambat dan tidak diberikan kompensasi apapun. KAI hanya akan memberikan kompensasi berupa pengembalian bea tiket kereta api lanjutan jika kelambatan kereta api sebelumnya diatas 3 jam.
5. Semua Perjalanan Kereta Api adalah perjalanan Bebas Asap Rokok, tidak diperkenankan merokok di seluruh rangkaian Kereta Api, kedapatan merokok dan tidak mengindahkan larangan diturunkan distasiun pertama KA berhenti.
6. Orang dalam keadaan mabuk dan orang yang dapat mengganggu atau membahayakan penumpang lain, orang yang dihinggapi penyakit menular atau orang yang menurut undang-undang dapat dikenakan peraturan pengasingan untuk kesehatannya dilarang naik kereta api
Ketentuan umum Reservasi KAI
1 Reservasi tiket KA sudah dapat dilakukan mulai H-90 di loket stasiun, loket agen, minimarket, Contact Center 121 atau secara online melalui web dan mobile aplication. Daftar tempat pembelian tiket selain loket stasiun dapat dilihat disini
2. Pembelian selain di loket stasiun akan mendapatkan bukti transaksi berupa struk, email, sms notifikasi atau bentuk lainnya, berisi kodebooking, data diri dan data perjalanan penumpang, harus ditukarkan dengan tiket selambat – lambatnya satu jam sebelum jadwal keberangkatan KA di loket atau pada mesin cetak tiket mandiri di stasiun
3. Pembayaran atas pemesanan tiket yang dilakukan di Contact Center 121 dapat dilakukan disini.
4. Penulisan nama dan nomor identitas harus sesuai dengan yang tertera pada bukti identitas yang dimiliki. ( KTP/SIM/Pasport)
5. Khusus penumpang berusia dibawah 17 tahun, jika belum memiliki bukti identitas menuliskan tanggal lahir dengan format ddmmyyyy sebagai nomor identitasnya
Ketentuan Bagasi KAI
1 Setiap penumpang diperbolehkan membawa Bagasi kedalam Kereta Api dengan berat maksimum untuk tiap penumpang 20 kg dan dengan volume maksimum 100 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm), serta sebanyak-banyaknya terdiri dari 4 koli (item Bagasi) tanpa dikenakan bea tambahan.
2. Bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud diatas sampai dengan setinggi-tingginya 40 kg atau dengan volume 200 dm3 (dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 60 cm), diperbolehkan dibawa kedalam kereta penumpang dengan dikenakan bea kelebihan Bagasi atau membeli tempat duduk ekstra.
3 Tarif atas kelebihan berat Bagasi sebagai berikut :
a. Kereta Api Kelas Eksekutif Rp 10.000,-/kg;
b. Kereta Api Kelas Bisnis/Ekonomi Komersial Rp 6.000,-/kg;
c. Kereta Api Kelas Ekonomi non Komersial Rp 2.000,-/kg.
4. Pembayaran bagasi dilakukan di stasiun.
5. Bagasi yang melebihi berat dan/atau ukuran sebagaimana dimaksud angka 2 tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kabin Kereta kecuali :
a. Sepeda lipat atau sepeda biasa yang dikemas sedemikian rupa dalam keadaan komponen-komponennya tidak dirakit menjadi sepeda utuh;
b. Kursi roda manual, kereta bayi, tongkat alat bantu jalan.
6. Khusus peralatan olahraga, peralatan musik dan peralatan elektronik tertentu yang dianggap pantas dibawa kedalam kereta dengan ukuran melebihi ketentuan sebagaimana angka 2, dapat dibawa ke dalam kereta dengan membeli tempat duduk tambahan untuk menyimpan barang dimaksud dengan jumlah tempat duduk disesuaikan, dalam hal tidak tersedia tempat duduk tambahan maka barang tidak diperbolehkan dibawa ke dalam kabin Kereta. Pada saat reservasi tiket tambahan untuk bagasi, kolom nama diisi nama penumpang dan pada kolom identitas ditulis bagasi1 untuk kursi pertama, bagasi2 untuk kursi kedua dan seterusnya.
7. Bagasi ditempatkan pada rak Bagasi diatas tempat duduk penumpang atau ditempatkan di tempat lain sedemikian rupa sehingga tidak mengganggu atau membahayakan penumpang lain dan tidak akan menimbulkan kerusakan pada Kereta.
8. Perusahaan tidak bertanggung jawab terhadap kerusakan dan/atau kehilangan bagasi penumpang, Setiap penumpang wajib menjaga Bagasi yang dibawanya.
9. Kerusakan pada kereta yang diakibatkan oleh Bagasi penumpang menjadi tanggung jawab penumpang dan diwajibkan membayar ganti rugi sebesar kerugian nyata atas kerusakan dimaksud.
10. Barang-barang yang tidak diperbolehkan dibawa sebagai Bagasi, meliputi:
a. binatang;
b. narkotika Psikotoprika dan zat adiktif lainnya;
c.senjata api dan senjata tajam;
d. semua barang-barang yang mudah terbakar/meledak;
e. semua barang-barang berbau busuk, amis atau karena sifatnya dapat mengganggu/merusak kesehatan dan mengganggu kenyamanan penumpang lainnya;
f. barang-barang yang menurut pertimbangan petugas keadaan dan besarnya tidak pantas diangkut sebagai Bagasi;
g barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
11. Kedapatan diatas kereta, bagasi penumpang yang berat atau ukurannya melebihi ketentuan dan belum memiliki surat Bagasi, maka dikenakan suplisi sebesar :
a. Kereta Api Kelas Eksekutif sebesar Rp 50.000,-/5kg;
b. Kereta Api Kelas Bisnis/Ekonomi Komersial sebesar Rp 30.000,-/5kg;
c. Kereta Api Kelas Ekonomi non Komersial sebesar Rp 15.000,-/5kg;
Ketentuan Umum Tentang Boarding KAI
1. Semua penumpang berusia diatas 17 tahun wajib menunjukan bukti identitas diri yang resmi dengan nama tertera pada bukti identitas sama dengan yang tertera pada tiket.
2. Bukti Identitas identitas yang dapat dipergunakan KTP, SIM, Passport, KTA TNI/Polri, Kartu pelajar dan bukti identitas lainnya yang dilengkapi dengan foto.
3. Apabila tiket yang dimiliki penumpang adalah tiket dengan tarif reduksi maka Bukti Identitas yang ditunjukan adalah bukti identitas yang menunjukan hak atas reduksi dimaksud.
4. Apabila tidak dapat menunjukan bukti identitas yang sama dengan nama yang tertera pada tiket maka tidak diperkenankan masuk stasiun dan naik kereta api
Ketentuan Umum Tentang Pembatalan tiket KAI
1. Permohonan pembatalan tiket dilakukan di loket stasiun yang ditunjuk selambat lambatnya 30 menit sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api sebagaimana tercantum dalam tiket. Daftar stasiun yang melayani pembatalan dapat dilihat disini
2. Pemohon pembatalan tiket harus pemilik tiket yang bersangkutan dan dapat menunjukan bukti identitas asli yang sesuai dengan data yang tercantum pada tiket serta menyerahkan fotokopinya
3. Dalam hal pemohon pembatalan tiket bukan pemilik tiket yang bersangkutan maka wajib melampirkan surat kuasa bermaterai dari pemilik tiket kepada yang dikuasakan untuk melakukan pembatalan tiket dengan tetap menunjukan bukti identitas asli pemilik tiket dan menyerahkan fotokopi bukti identitas asli pemilik tiket
4. Dikenakan bea pembatalan sebesar 25% dari harga tiket diluar bea pesan.
5. Jika tiket yang dibatalkan lebih dari satu penumpang namun dengan kode booking yang sama maka fotokopi bukti identitas dan atau surat kuasa pembatalan yang dilampirkan cukup salah satu dari penumpang dimaksud
6. Pemohon mengisi formulir pembatalan, terdiri dari rangkap 2 berisi data yang harus diisi, berupa data tiket dan data penumpang serta keterangan pengambilan bea pembatalan. Formulir pembatalan tembusan yang telah divalidasi petugas diberikan kepada pemohon , sebagai bukti yang dipergunakan pada saat pengambilan bea pembatalan jika pilihan pengembalian bea secara tunai.
7. Pengembalian bea tiket yang dibatalkan dilakukan setelah hari ke-30 melalui transfer atau diambil tunai di stasiun yang ditunjuk. Daftar stasiun yang melayani pengambilan bea tiket yang dibatalkan dapat dilihat disini.
8. Pada saat mengambil bea tiket yang dibatalkan, penumpang menyerahkan formulir pembatalan yang telah divalidasi dan menunjukan bukti identitas asli yang sesuai. Jika dalam satu formulir pembatalan terdiri dari lebih dari satu tiket maka pengambilan bea dapat diwakilkan pada salah satu penumpang yang tertera pada formulir tersebut.
9. Jika formulir pembatalan hilang maka wajib melampirkan surat keterangan kehilangan dari kepolisian pada saat pengambilan bea tiket yang dibatalkan.
Ketentuan Umum Tentang Perubahan jadwal KAI
1. Perubahan jadwal dapat dilakukan untuk merubah jadwal keberangkatan dengan kereta api yang sama pada waktu yang berbeda atau merubah jadwal dengan kereta api yang berbeda.
2. Perubahan jadwal dilayani di loket stasiun.
3. Perubahan jadwal dapat dilakukan apabila tempat duduk kereta api baru/pengganti masih tersedia.
4. Dilakukan selambat-lambatnya 60 menit sebelum jadwal keberangkatan Kereta Api sebagaimana tercantum pada tiket yang telah dibeli.
5. Dikenakan bea administrasi sebesar 25% dari harga tiket lama diluar bea pesan
6. Jika Kereta Api jadwal baru tarifnya lebih tinggi maka Penumpang membayar selisih tarif.
7. Jika Kereta Api jadwal baru tarifnya lebih rendah maka tidak ada pengembalian bea atas selisih tarif.
Prosedur dan Cara Mudah Beli Tiket Online KAI (Kereta Api Indonesia)
1. Masuk ke website PT. KAI yaitu https://tiket.kereta-api.co.id kemudian cek ketersediaan tiket KAI pada menu reservasi
Cari sesuai stasiun tujuan dan jumlah penumpang yang ada dan lakukan pembayaran pada tempat yang sudah ditentukan oleh KAI, untuk proses selanjutnya ikuti ketentuan dibawah ini.
1. Pemesanan tiket melalui internet yaitu dengan membuka situs resmi PT KAI (Persero) dengan alamat tiket.kereta-api.co.id untuk waktu keberangkatan H-90 hari sampai dengan H-2 hari sebelum keberangkatan KA.
2. Calon penumpang cukup memilih stasiun keberangkatan, stasiun tujuan, tanggal keberangkatan dan jumlah penumpang melalui web tersebut
3. Setelah mengisi data diri sesuai identitas, calon penumpang akan mendapatkan kode pembayaran yang dapat dibayarkan melalui channel pembayaran sebagai berikut:
Pembayaran melalui ATM Bank (waktu pelayanan 24 jam) antara lain:
a. Bank Mandiri
b. Bank BII Maybank
c. Bank BRI
d. Bank BRI Syariah
e. Bank BPR KS
f. Bank OCBC NISP
g. BPD DIY
h. Bank Panin
i. Bank CIMB Niaga
j. Bank BNI
k. Bank BJB
l. Bank BCA
m. Bank Mayapada
n. Bank BTN
o. Bank Mega
p. Bank Pundi
q. Bank BTPN
.Pembayaran melalui Minimarket dan Payment Point (waktu pelayanan s.d. Pukul 22.00 WIB dan beberapa gerai melayani 24 jam) antara lain:
a. Alfamart
b. Indomaret
c. Alfamidi
d. Lawson
e. Alfa Express
Payment Point (waktu pelayanan office hour) antara lain:
a. Kantor Pos
b. Jaringan Flash Mobile
Pembayaran menggunakan Kartu Kredit Visa/Master
Pembayaran melalui CIMB Clicks
Pembayaran melalui BCA KlikPay
Pembayaran melalui e-Pay BRI
Pembayaran melalui DokuPay
Pembayaran melalui Skye Mobile Money
4. Setelah pembayaran calon penumpang akan mendapatkan notifikasi melalui email, kemudian cetak notifikasi tersebut dan tukarkan dengan tiket KA di stasiun online terdekat.