Kumpulan Prosedur dan Form
Prosedur Internal Audit pada suatu perusahaan dilakukan oleh hampir semua perusahaan atau organisasi yang memiliki sistem manajemen yang bagus.
Sebelum kita masuk ke Prosedur Internal Audit beberpa hal berikut perlu kita ketahui.
I. Pengertian Audit Internal / Internal Audit
Audit internal merupakan elemen monitoring dari struktur pengendalian
intern dalam suatu organisasi, yang dibuat untuk memantau efektivitas dari
elemen-elemen struktur pengendalian intern lainnya.
Menurut Hiro Tugiman (2006 : 11) adalah :
“ Internal auditing adalah suatu fungsi penilaian yang independen dalam suatu organiasasi untuk menguji dan mengevaluasi kegiatan organisasi yang dilaksanakan”
Sedangkan menurut Amin Widjaja Tunggal (1995 : 51), mendefinisikan internal audit adalah sebagai berikut:
Internal audit adakah aktivitas penilaian secara independen dalam suatu
organisasi untuk meninjau secara kritis tindakan pembukuan keuangan
dan tindakan lain sebagai dasar untuk memberikan bantuan bersifat
proteksi (melindungi) dan konstruktif bagi pimpinan perusahaan.
Berdasarkan pengertian di atas diketahui bahwa audit intern merupakan suatu fungsi penilaian yang bebas dalam suatu organisasi guna menelaah atau mempelajari dan menilai kegiatan-kegiatan perusahaan untuk memberikan saran kepada manajemen.
2. Fungsi ,Tujuan dan ruang lingkup Audit Internal /Internal Audit
Menurut Robert Tampubolon dalam bukunya “ Risk and system-Based
Internal Auditing” (2005 : 1) bahwa : “fungsi audit intern lebih berfungsi sebagai
mata dan telingga manajemen, karena manajemen butuh kepastian bahwa
semua kebijakan yang telah ditetapkan tidak akan dilaksanakan secara
menyimpang”.
Sedangkan tujuan pelaksanaan audit internal adalah membantu para
anggota organisasi agar mereka dapat melaksanakan tanggung jawabnya
secara efektif. Untuk hal tersebut, auditor intern akan memberikan berbagai
analisis, penilaian, rekomendasi, petunjuk dan informasi sehubungan dengan
kegiatan yang diperiksa. Tujuan pemeriksaan mencakup pula usaha
mengembangkan pengendalian yang efektif dengan biaya yang wajar.
Tujuan utama pengendalian internal audit menurut Hiro Tugiman (2006:44)
adalah:
“Meyakinkan keandalan (reliabilitas dan integritas) informasi; kesesuaian dengan
berbagai kebijaksanaan, rencana, prosedur, dan ketentuan perundang-
undangan; perlindungan terhadap harta organisasi; penggunaan sumber daya
yang ekonomis dan efisien, serta tercapainya berbagai tujuan dan sasaran yang
telah ditetapkan”
Ruang lingkup InternalAudit yaitu menilai keefektifan sistem pengendalian internal, pengevaluasian terhadap kelengkapan dan keefektifan sistem pengendalian internal yang dimiliki organisasi, serta kualitas pelaksanaan tanggung jawab yang diberikan.
Dalam melaksanakan kegiatan pemantauannya.
Satuan Pengawas Internal Audit akan melakukan kegiatan-kegiatan utama pemeriksaan yang terbagi dalam enam kegiatan, yaitu:
1. Complience test, yaitu pemeriksaan tentang sejauh mana kebijakan,
rencana, dan prosedur-prosedur telah dilaksanakan, meliputi :
a. Ketaatan terhadap prosedur akuntansi
b. Ketaatan terhadap prosedur operasional
c. Ketaatan terhadap peraturan pemerintah
2. Verification, yang menjurus pada pengukuran akurasi dan kehandalan
berbagai laporan dan data manajemen serta evaluasi manfaat dari
laporan tersebut yang akan membantu manajemen dalam pengambilan
keputusan.
|
Source : Antrix.com
|
3. Protection of assets, Pemeriksa intern harus dapat menyatakan bahwa
pengedalian internal yang ada benar-benar dapat diandalkan untuk
memberikan proteksi terhadap aktiva perusahaan.
4. Appraisal of control, Pemeriksaan intern merupakan bagian dari struktur
pengendalian intern yang bersifat mengukur, menilai, dan
mengembangkan struktur pengendalian internal yang ada dari waktu ke
waktu mengikuti pertumbuhan perusahaan.
5. Appraising performance, Suatu kegiatan pemeriksaan audit internal dalam suatu
area operasional tertentu yang sangat luas sehingga membutuhkan
keahlian khusus.
6. Recommending operating improvements, Merupakan tindak lanjut dari
evaluasi terhadap area-area dimana rekomendasi yang akan disusun
hendaknya memperhatikan pula rekomendasi-rekomendasi sebelumnya.
Berapa lama idealnya dilakukan Internal Audit ?
Dalam prosedur Internal audit secara umum mengatur periode pelaksanaan Internal Audit tetapi pada setiap perusahaan dan organisasi dapat berbeda masa atau periode pelaksanaan Internal Audit, secara umum Internal Audit dilaksanakan minimal 2 x dalam satu tahun.
Siapa yang Melakukan atau ,menjadi Auditor pada Internal Audit ?
Dalam prosedur Internal audit harus jelas juga siapa yang akan menjadi auditor untuk melakukan Audit ke semua bagian termasuk manajemen, Auditor yang bertugas dalam pelaksanaan Internal auidt dapat diambil dari semua bagian asalkan telah mendapatkan pelatihan internal audit dari internal maupun eksternal.
Baca juga :
1. Contoh SOP Audit
2. Contoh SOP Finance
3. COntoh SOP HRD