Prosedur Pengendalian Peluang dan Risiko Dalam ISO 9001:2015 (Risk Management)
Sistem manajemen mutu atau yang juga dikenal dengan ISO 9001 memang menjadi salah satu standar sistem pengendalian mutu yang paling populer di dunia. Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2015 dipakai menjdai dasar penerapan sebuah standar manajemen mutu dalam perusahaan sebelum perusahaan tersebut menerapkan berbagai standar ISO lainnya seperti ISO lingkungan hidup 14001, keamanan pangan ataupun terkait keselematan kerja dan ISO versi lainnya yang dibutuhkan perusahaan.
ISO 9001:2015 sendiri telah mengalami banyak perubahan ketimbang versi sebelumnya. Salah satu perubahan yang mencolok dalam ISO 9001 versi 2015 adalah adanya Manajemen Peluang dan Risiko atau Risk Management.
Namun, kenyataanya masih banyak perusahaan yang masih bingung untuk menerapkan klausul 6 ini jika mereka tak menggunakan konsultan untuk melakukan upgrade ataupun yang ingin implementasi ISO 9001:2015.
Nah, untuk memberikan sedikit gambaran dalam penerapan manajemen mutu khususnya ISO 9001:2015 terkait manajemen peluang dan risiko. Biasanya perusahaan harus membuat sebuah prosedur kerja untuk bisa mengakomodir klausul 6 ini.
Bagi kalian yang berkerjaa dalam sebuah perusahaan dan masih bingung bagaimana menyusun sebuah prosedur pengendalian Risiko dan Peluang. Berikut kami berikan gambaran sederhananya.
Prosedur Pengendalian Peluang dan Risiko Dalam ISO 9001:2015 (Risk Management)
1. TUJUAN
1.1. Prosedur ini bertujuan untuk memberikan panduan dalam pelaksanaan manajemen Risiko sehingga dapat berjalan baik dan benar.
2. RUANG LINGKUP
Prosedur ini melingkupi kegiatan :
2.1. Pengendalian Peluang dan Resiko
2.2. Monitor Peluang dan Resiko
2.3. Usulan Tindakan Penccegahan
3. DEFINISI
3.1. Risiko / resiko : Akibat yang merugikan dari suatu tindakan.
3.2. Peluang : Kesempatan.
3.3. Dampak / akibat : Pengaruh kuat yang mendatangkan akibat.
3.4. Probabilitas / kejadian : Kemungkinan kejadian.
4. DOKUMEN TERKAIT
4.1. Struktur organisasi Perusahaan (diisi sesuai perusahaan anda)
4.2. Register Peluang dan Resiko
4.3. Notulen Rapat
4.4. Daftar Hadir
4.5. Monitor Register Peluang dan Resiko
4.6. Hasil Analisa Data
4.7. Permintaan Tindakan Koreksi
5. URAIAN PROSEDUR
- Mulai
-
Manajemen Melakukan identifikasi risiko dan peluang
-
Manajemen menentukan skor atas risiko dan peluang tersebut
-
Manajemen menentukan rencana tindakan terhadap risiko dan peluang tersebut
-
Manajemen melakukan sosialisasi dan melaksanakan rencana tindakan yang telah dibuat
Note:
Periode peluang dan Resiko ditentukan oleh RUPS, BOD, dan GM dalam Rapat Manajemen.
Metode penentuan identifikasi :
– brainstorming.
– root cause analysis.
Kategori level dampak (akibat) dan kejadian (probabilitas) pada SKOR Resiko dan SKOR PELUANG dituliskan di dalam Dokumen Pendukung Tabel Dampak & Kejadian.
Nah uraian singkat mengenai prosedur manajemen risiko dan peluang diatas bisa diperjelas dengan pembuatan form seperti contoh gambar di atas.