Prosedur Audit Keuangan (Finance)

Sebuah perusahaan atau usaha yang sehat, tentu memiliki sistem audit yang baik. Audit dari sisi keuangan maupun operasional di perusahaan atau tempat usaha. Kali ini mimin akan sedikit memberikan contoh Prosedur Audit Keuangan (Finance), untuk mengetahui seberapa sehat kondisi keuangan/ financial di perusahaan kalian.


Laporan keuangan yang disampaikan atau disajikan tentu harus diaudit untuk mengetahui ke validan laporan keuangan yang ada di perusahaan. Tujuan audit adalah memerika kebenaran dengan sebuah pembanding yang telah ditetapkan dan bukti yang nyata.

Untuk melakukan audit laporan keungan/ financecial perlu lembaga atau orang yang independen yang kredibel di bidang audit keuangan. Untuk melakukan audit tersebut ada beberapa tahapan yang bisa dilakukan.

Prosedur Audit Keuangan (Finance)

Sebelum membahas mengenai urutan/ prosedur audit keuangan, mari kita simak pengertian Audit menurut The American Accounting Association’s Committee on Basic Auditing Concepts (Auditing: Theory And Practice, Edisi 9, 2001:1-2): 

Pengertian Audit adalah suatu proses yang sistematis untuk memperoleh dan mengevaluasi bukti secara objektif mengenai pernyataan tentang kegiatan dan kejadian ekonomi dengan tujuan untuk menetapkan tingkat kesesuaian antara pernyataan-pernyataan tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan serta menyampaikan hasilnya kepada pemakai yang berkepentingan.

Masih banyak definisi Audit menurut para ahli, namun yang terpenting adalah hasil auditnya nanti biasanya mengacu pada kelayakan atau penilaian yang sudah ditentukan  sesuai istilah dalam akuntansinya.

Dalam audit keuangan ada istilah Opini audit laporan keuangan yang terdiri dari empat macam, yaitu:

  1. Wajar Tanpa Pengecualian (Unqualified Opinion), artinya laporan keuangan disajikan sesuai dengan standar akuntansi yang berlaku.
  2. Wajar Dengan Pengecualian (Qualified Opinion), artinya laporan keuangan dapat diandalkan tetapi masih ada beberapa masalah atau pos yang dikecualikan agar tidak salah dalam mengambil keputusan.
  3. Tidak Wajar (Adversed), artinya laporan keuangan tidak disajikan sesuai dengan standar akuntansi atau ada kesalahan material dalam laporan keuangan tersebut.
  4. Tidak Memberikan Pendapatan (Disclaimer), artinya laporan keuangan memiliki kesalahan yang material dan manajemen membatasi lingkup pemeriksaan sehingga auditor tidak menemukan bukti yang cukup.

Setelah mengenal beberapa istilah dalam Audit keuangan, langsung ini prosedur audit keuangan yang mimin jabarkan secara sedehana dan singkat

1. Penerimaan Perikatan Audit
Sebuah kesepakatan bersama antara auditor dan auditee
 
2.Perencanaan proses audit
Dalam setiap kegiatan membutuhkan perencanaan termasuk audit keuangan
3. Pelaksanaan pengjian Audit keuangan
Pada tahap ini, auditor akan melakukan pengujian analitik, pengujian pengendalian dan pengujian substantif. Singkatnya pengujian analitik dilakukan auditor dengan mempelajari data-data dan informasi bisnis klien dan membandingkan dengan data dan informasi lain.
4.Pelaporan Audit
Pada tahap akhir tentu auditor membuat laporan audit keuangan yang diserahkan ke auditee/ perusahaan. 

Related posts